Ingat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

- 4 Januari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta.
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. /Muhammad Adimaja/ANTARA

ARAHKATA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Rabu, Perpanjang SIM? Bisa di Mal Hingga Kampus Jakarta

Menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat  : Halaman Parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat  : Mal Citraland

4. Jakarta Selatan  : Halaman Parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur : Halaman Parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @ntmcpolri_info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x