KPK Duga Lukas Enembe Terima Rp1 Miliar Terkait Proyek Infrastruktur

- 5 Januari 2023, 23:28 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Jan 2023.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Jan 2023. /Bernard/ANTARA

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menerima uang suap sekitar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.   

KPK telah menetapkan LE bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  

"Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membacakan konstruksi perkara yang menjerat keduanya sebagai tersangka dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: KPK Duga Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Terima Aliran Uang

Alex menjelaskan bahwa pada 2016, tersangka RL mendirikan PT TBP yang bergerak di bidang konstruksi. RL menjabat direktur sekaligus pemegang saham di perusahaan tersebut.

"Untuk proyek konstruksi, perusahaan tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," ungkap Alex.

Selanjutnya mulai 2019-2021, tersangka RL mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua yang saat itu jabatan Gubernur Papua dijabat oleh tersangka LE.  

Baca Juga: Komnas PA Mendesak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bocah Korban Penculikan

"Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan," kata Alex. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x