Yusril Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tidak Bertentangan dengan Putusan MK

- 6 Januari 2023, 15:03 WIB
Yusril Ihza Mahendra membantah ada dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen untuk kepentingan pencapresan 2024.
Yusril Ihza Mahendra membantah ada dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen untuk kepentingan pencapresan 2024. /

 

ARAHKATA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Cipta Kerja.

Menurut Yusri, perbaikan UU Cipta Kerja yang diperintahkan MK, bisa juga dilakukan dengan penerbitan Perppu.

“Apakah salah perbaikan UU dengan Perppu? Tidak salah juga, oleh karena pointers daripada putusan MK itu supaya diperbaiki. Memperbaiki ini bisa DPR yang berinisiatif, bisa Presiden berinisiatif menyusun rancangan undang-undang atau Presiden juga bisa mengeluarkan Perppu,” ujar Yusril dalam video rekaman yang diterima, dikutip ArahKata.com Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Serikat Pekerja Laporkan Direksi Jiwasraya ke Polisi. Terkait Pemecatan Sepihak

Yusril mengungkapkan, MK melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah menetapkan amar putusan, antara lain, UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, namun tidak dibatalkan serta memberi waktu 2 tahun bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan perbaikan.

Menurut Yusril, perbaikan bisa dilakukan dengan Perppu yang nantinya akan dibahas oleh DPR.

“Nantinya (Perppu) akan dipertimbangkan oleh DPR, apakah Perppu itu akan diterima atau disahkan menjadi UU atau tidak. Jadi, dari segi prosedur sebenarnya tidak ada yang salah dengan penerbitan Perppu itu,” tandas Yusril.

Baca Juga: Sederet Alasan Ferdy Sambo Pede Susun Skenario Polisi Tembak Polisi

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x