Fahri Bachmid Dihadirkan Penggugat Sebagai Ahli di PTUN Jakarta, Lawan Kemenhub

- 10 Januari 2023, 20:40 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H.  Dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan persidangan perkara sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. Dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan persidangan perkara sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. /Hurry Rauf/ARAHKATA

ARAHKATA - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H.

Dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan persidangan perkara sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 10 Januari 2023.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara No. 334/G/TF/2022/PTUN.JKT.

Baca Juga: Bahas Pentingnya KUHP Baru, Mahupiki Undang Pakar Hukum Lintas Universitas

Dengan Penggugat Ahli waris Alm Hasan Djasri, Priyo Adhisartono melawan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku tergugat.

Fahri Bachmid secara resmi diajukan sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Muhammad Rullyandi.

Di dalam persidangan, Fahri Bachmid mengemukakan pokok pandangan serta analisia hukumnya terkait sengketa tersebut.

Baca Juga: WeTV Romansa-komedi Hadirkan Serial Jodoh atau Bukan Tayang Perdana 13 Januari

Bahwa permohonan pengalihan status rumah negara di Kompleks Perumahan Ditjen Perhubungan Udara, Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan oleh Priyo Adhisartono yang adalah ahli waris dari Hasan Djasri bin Djojo Sudarmo.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x