Polda Bengkulu Sita Rp30 Juta Terkait OTT Dua Oknum Wartawan

- 20 Januari 2023, 17:18 WIB
Dua oknum wartawan yang ditangkap Polda Bengkulu terkait OTT peras 17 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dua oknum wartawan yang ditangkap Polda Bengkulu terkait OTT peras 17 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara. /Anggi Mayasari/ANTARA

Penangkapan terhadap dua oknum wartawan tersebut saat akan menerima uang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Hingga saat ini kedua oknum wartawan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bengkulu.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, terang Anuardi, pihaknya juga meminta keterangan dari para kepala desa yang menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum wartawan tersebut.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x