Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 M, Tulis Sindiran Menohok di Instagram

- 29 Januari 2023, 16:38 WIB
Tamara Bleszynski, kecewa karena laporannya ditolak Polisi pada 12 Oktober 2021
Tamara Bleszynski, kecewa karena laporannya ditolak Polisi pada 12 Oktober 2021 /Foto: Instagram/ tehmanisbali/

ARAHKATA - Tamara Bleszynski diketahui tengah menghadapi gugatan atas Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh saudara kandung mantan istri Mike Lewis tersebut karena dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 130 ribu yang belakangan tengah heboh di masyarakat. Terlebih dalam gugatan itu Tamara Bleszynski harus membayar Rp 34 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Tamara Bleszynski justru menuliskan pesan menohok di laman Instagram pribadinya, dikutip ArahKata.com pada Sabtu, 28 Januari 2023.

 Baca Juga: Komisi I DPR Apresiasi KSAD Dudung Naikan Pangkat Kopka Azmiadi

"Apa yg lebih Wow dari Lintah Darat? Loan! Apakah Loan Shark itu legal yah? Mohon pencerahan via DM yah teman2. Apa yg lebih Wow dari Lintah Darat?," tulis Tamara di akun @tamarableszynskiofficial.

Wanita kelahiran 1974 itu pun juga bertanya ke warganet disinfectan apa yang bisa melindungi dirinya dan anaknya saat ini.

"Pertanyaan ke 2. Disinfectan apa yg paling ampuh untuk menjaga / melindungi kita dan anak-anak agar terhindar dari bakteri dan virus-virus busuk? Mohon petunjuk dan pencerahan teman-teman via DM yah," tambahnya.

 Baca Juga: Kapolda Metro: Rayakan Anniversary Street Kurangi Balap Liar di Jalan Raya

Sementara itu, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah yang dihubungi media menyebut hingga kini pihaknya belum menerima panggilan dan informasi terkait gugatan yang dilayangkan Ryszard Bleszynski tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Instagram @tamarableszynskiofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x