"Saya bukan ahli teologis, tapi saya meyakini bahwa Tuhan betul beracara dalam kehidupan orang tua almarhum Brigadir J. Sungguh luar biasa ini contoh sikap yang luar biasa," ucap Willi Nafie.
Willi Nafie menambahkan, kejujuran Bharada E dan dibekingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sangat berperan penting dalam
membuat kasus ini terang benderang.
Begitu juga dengan kejujuran dan mengedepankan rasa keadilan para hakim membawa harapan baru bagi para pencari keadialan. Minimal bisa terwujud dengan sesuai semangat yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca Juga: PPATK Temukan Anggaran Donasi Kemanusiaan Untuk Pendanaan Terorisme
"Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Sejarah baru dalam dunia keadilan. Para hakim sangat adil memutuskan perkara," tutup Willi Nafie.***