Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK, Buron Selama 7 Bulan

- 20 Februari 2023, 10:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). /

KPK telah memasukkan nama Ricky Ham dalam daftar pencarian orang atau buronan.

Lembaga antikorupsi mengingatkan siapa pun untuk tidak membantu atau melindungi Ricky Ham Pagawak. KPK tak segan menjerat pihak yang membantu dan melindungi Ricky Ham.

 Baca Juga: Mitsubishi Hadirkan Desain XFC Concept Pada Ajang IIMS 2023

Diketahui, Ricky Ham ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sebelumnya, KPK juga telah menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang diperoleh tim penyidik KPK. KPK memperoleh fakta serta alat bukti yang cukup mengenai dugaan pengalihan hasil korupsi dalam aset yang punya nilai ekonomis.

Sebagai informasi, KPK gagal menangkap Ricky Ham Pagawak karena kabur ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Psikolog Sebut Gawai Bisa Bantu Stimulasi Pertumbuhan Anak

KPK telah memasukkan nama Ricky Ham dalam daftar pencarian orang atau buronan.

Lembaga antikorupsi mengingatkan siapa pun untuk tidak membantu atau melindungi Ricky Ham Pagawak. KPK tak segan menjerat pihak yang membantu dan melindungi Ricky Ham.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x