Sempat Buron, Dirut PT Gugus Rimbarta Akhirnya Ditangkap

- 21 Maret 2023, 23:48 WIB
Ilustrasi Kriminal
Ilustrasi Kriminal /Pexels/ Tima Miroshnichenko

ARAHKATA - Beredar informasi Direktur Utama PT Gugus Rimbarta, PS ditangkap oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya di wilayah Jawa Barat, setelah dinyatakan buron.

PS ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap PT Budi Kencana Megah Jaya (PT BKMJ).

Penangkapan PS terkait laporan General Manager PT BKMJ, Donny Yahya pada 2 Desember 2020 lalu di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Jelaskan Isu Dugaan TPPU Rp300 Triliun

Sebelumnya, PS selaku Dirut PT Gugus Rimbarta dalam hal ini perusahaan kontraktor melakukan kerjasama dengan PT BKMJ selaku pemberi kerja untuk menyelesaikan pekerjaan proyek di Plaza Pondok Gede.

Namun, proses pengerjaan yang harusnya dituntaskan oleh PT Gugus Rimbarta justru belum dilakukan justru malah meminta haknya kepada PT BKMJ. Sehingga membuat PT BKMJ mengalami kerugian hampir Rp 20 miliar.

Dirut PT Rimbarta tersebut diduga telah menggelapkan uang proyek yang digunakan bukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga: KPK Ingatkan Rafael Alun Tidak Lari Dari Proses Hukum

Akhirnya, pada Januari 2023 penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap PS yang mana sudah masuk P21, tetapi tersangka sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan penyidik.

Pada akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada 16 Maret 2023. Ia diringkus petugas usai dikatakan menjadi buronan selama beberapa pekan, lantaran mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x