Baca Juga: KPK Jadikan Rafael Alun Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
“Kami ada copy dokumen dimana Natalia Rusli mengunakan rekan advokat Hendrico sebagai nama partner di Master Trust Lawfirm, dan dicabut oleh Natalia Rusli. Ada surat bawah tangan, ditandatangani Natalia Rusli dimana Natalia mengunakan rekanan lain sebagai ‘boneka’ untuk menjalankan Master Trust Lawfirm, Natalia Rusli ada di belakang layar dalam semua ini,” ungkapnya.
“Rekan Doelipa harap waspada, Natalia Rusli sangat berbahaya karena nampak bagus dari luar namun jika sudah tahu aslinya sangat mengerikan. Data dan dokumen yang kami miliki sudah kami berikan ke korban Verawati untuk membantu mengungkap kebenaran perkara," ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono.***