KemenPPPA Kecam Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes Kepada 25 Santriwati

- 18 April 2023, 22:01 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga /Humas Polres Pemalang/

ARAHKATA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengecam keras tindak kekerasan seksual yang dilakukan WM (57), seorang pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, terhadap 25 santriwati.

"Saya mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual, terlebih terjadi di ruang yang seharusnya aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, dikutip ArahKata.com Selasa, 18 April 2023.

Saat ini, Polres Batang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: BPKP Sosialisasi Serta Terbitkan Pedoman Asesmen ESG BUMN

Menteri Bintang Puspayoga pun mengapresiasi penanganan hukum yang dilakukan oleh Polres Batang dan berharap kasus ini diproses dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban.

Dalam kasus yang terjadi sejak 2019 hingga 2023 ini, korban kekerasan seksual diduga ada sebanyak 25 anak, yang terdiri dari 21 anak korban persetubuhan dan empat anak korban pencabulan.

"Orang tua mempercayakan anaknya untuk dididik dalam sebuah lembaga pendidikan agar menjadi anak yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia, tetapi mereka justru mendapat kekerasan dari oknum pendidiknya. Ini sangat memilukan dan kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual," kata Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Panglima TNI: TNI Harus Selalu Hadir Mengatasi Kesulitan Masyarakat

Menteri PPPA mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang.

Serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batang untuk memastikan korban mendapat penanganan psikis yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan-nya.

Baca Juga: Dompet Dhuafa Luncurkan Layanan Pemudik Terpadu 2023- Melayani Dari Hati, Mudik Hati-Hati

“Korban telah mendapatkan pendampingan hukum berupa pelaporan dan pemeriksaan visum di kepolisian oleh tim DP3AP2KB Kabupaten Batang, kemudian pemulihan psikis awal dari psikolog Polda Jawa Tengah dan trauma healing dari tenaga Pekerja Sosial Sentra Terpadu Kartini Temanggung," kata Bintang.

KemenPPPA akan terus memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman serta proses pendidikan para santriwati tidak terbengkalai.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x