Heboh Larangan Sholat Ied untuk Muhammadiyah, Mahfud MD Angkat Suara

- 18 April 2023, 09:54 WIB
Heboh Larangan Sholat Ied untuk Muhammadiyah, Mahfud MD Angkat Suara
Heboh Larangan Sholat Ied untuk Muhammadiyah, Mahfud MD Angkat Suara //Instagram @mohmahfudmd

ARAHKATA - Belakangan ini heboh larangan penggunaan lapangan untuk sholat Ied atau Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023 untuk Muhammadiyah.

Penolakan tersebut datang dari Pemkot Pekalongan dan Sukabumi.

Sebagai informasi, tahun ini kemungkinan ada perbedaan waktu pelaksanaan sholat Ied antara Muhammadiyah dengan Pemerintah. Muhammadiyah akan melaksanakan pada Jumat 21 April, sedangkan pemerintah kemungkinan pada Sabtu 22 April. Perbedaan ini karena metode melihat hilal yang berbeda yakni dengan rukyat dan hisab.

Baca Juga: Mahfud Dinilai Tepat Jadi Cawapres Berani Suarakan Kebenaran

Menanggapi itu, Menkopolhukam Mahfud MD angkat suara. Melalui akun Twitternya ia mengatakan pemerintah mengimbau Pemda memberi izin pelaksanaan sholat Ied di tempat publik yang waktunya berbeda dengan pemerintah.

"Pemerintah menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Salat Idul Fithri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya. Pemda diminta untuk mangakomodasi," kata Mahfud, Selasa 18 April 2023.

"Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tindak Tegas Berantas Mafia Perdagangan Orang

Mahfud lalu menerangkan metode rukyat dan hisab yang digunakan untuk melihat hilal sebagai penentu Idul FItri. Ia menuturkan keduanya sama-sama diizinkan dalam agama Islam.

"Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, 'Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal' (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab," jelas Mahfud.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x