Kapolri Bentuk Satgas TPPO Tindak Tegas Cegah Jatuhnya Ribuan Korban

- 6 Juni 2023, 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Istimewa /

ARAHKATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 6 Juni 2023.

Dikatakan Sandi, wakil kepala satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Harus Sudwijanto.

 Baca Juga: Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Marah, Izin Operasional Dicabut

Kemudian, pembentukan satgas TPPO itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO.

Lebih lanjut Sandi mengungkapkan, Kapolri dalam arahannya melalui video conference yang dilakukan Senin, 5 Juni 2023 meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Selanjutnya, seluruh satgas TPPO tingkat daerah akan dibawahi oleh Bareskrim Polri dan dikepalai oleh wakil Kapolda di daerah masing-masing.

 Baca Juga: Heru Budi Hartono Dinilai Layak Jadi Cawapres Ganjar

Tidak hanya itu, Sigit juga meminta agar pelaku yang terlibat kasus TPPO ditindak tegas dan ia juga akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tutur Sigit dalam arahannya seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

 Baca Juga: KPK Periksa Brigita Manohara Terkait Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak

Rapat tersebut diikuti oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Wamenkumham Eddy Hiariej, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Jokowi memerintahkan agar Satuan Tugas (Satgas) TPPO melakukan restrukturisasi untuk mempercepat langkah-langkah penanganan TPPO yang telah menelan ribuan korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam setahun terakhir. Hal itu disampaikan oleh Mahfud yang juga merupakan Ketua Satgas TPPO.

“Presiden memerintahkan harus ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x