KPK Sita Mobil dan Tas Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

- 20 Juni 2023, 21:36 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono /Twitter @maklambeturah

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser VX-R V8 milik Andhi Pramono. Selain mobil, tim penyidik turut menyita tujuh buah tas mewah dari berbagai brand ternama seperti Louis Vuitton (LV) dan Bvlgari.

"Ada LV, Bvlgari dan berbagai macam merek lainnya ada tujuh. Saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari asset recovery tentunya, nantinya pada proses penanganan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Teka-Teki Mimpi SBY Naik Kereta Bareng Megawati, Satu Gerbong Dukung Capres 

Ali menjelaskan, penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang selama ini dilakukan dan nantinya akan dikembalikan kepada kas negara

KPK memastikan terus menelusuri aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh Andhi Pramono, sekaligus melakukan pemeriksaan saksi.

"Tentu saat ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa berbagai saksi pengembangan lebih lanjut dari perkara ini," ucapnya.

 Baca Juga: Survei Pilgub DKI: Gibran Paling Populer, Ridwan Kamil Paling Disukai

KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui informasi terkait aset tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x