Dikutip ArahKata.com dari situs LHKPN KPK, Minggu, 16 Juli 2023, Dito memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan total taksiran sebesar Rp 187,59 miliar. Nilai properti miliknya terbilang tinggi, mengingat 4 aset tanah dan bangunan yang dilaporkan ke KPK berada di DKI Jakarta.
Dari 5 aset propertinya tersebut, 1 aset tanah dan bangunan seluas 249 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar diklaim adalah dari hasil sendiri.
Baca Juga: Kritik soal Pendidikan, Anies: Harusnya Fokus Tingkatkan Kualitas Guru
Sementara 4 aset tanah dan bangunan lainnya disebut berasal dari hadiah atau hibah. Kategori hibah dalam LHKPN sendiri bisa berasal dari pemberian keluarga atau warisan, atau pemberian dari pihak lain secara legal.
Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:
- Tanah dan bangunan seluas 200/249 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri senilai Rp 26.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.623/3.838 meter persegi di Kota Jakarta Timur, berasal dari hadiah senilai Rp 114.193.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 488/236 meter persegi, berasal dari hadiah senilai Rp 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Kota Jakarta Pusat berasal hadiah senilai Rp 17.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dari hadiah senilai Rp 20.052.355.600.