Kesaksian WNI Korban Perdagangan Orang Jenis Penipuan Daring

- 22 Juli 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar.
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar. /Pexels/Kat Smith

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD F-PDIP Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna Pj Gubernur DKI

“Jadi ketika kita klik link-nya, semua yang ada di dalam ponsel kita bisa pindah ke mereka,” ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa korban dituntut untuk bekerja selama 18 jam dalam sehari mulai pukul 11.00 pagi hingga 04.00 dini hari.

Korban mengatakan bersyukur karena bisa terlepas dari perusahaan penipuan daring itu dan mendapatkan perlindungan, penanganan rehabilitasi hingga pendampingan hukum dari negara.

Baca Juga: Mahfud Tak Gentar Digugat Rp 5 Triliun oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan banyak perusahaan penipuan daring yang sengaja merekrut WNI untuk menipu sesama WNI.

Oleh karena itu, salah satu persyaratan yang diminta oleh mereka adalah kemampuan berbahasa Indonesia. Mereka juga biasanya beroperasi di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pemerintah.

Judha juga mengungkap adanya kecenderungan WNI untuk mengajak WNI lainnya bekerja dalam penipuan daring karena mereka dijanjikan bonus oleh perusahaan.

Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Terima Rp612 Juta untuk Halangi Penyidikan Kasus Jual Beli Ginjal

Hingga saat ini, Judha melaporkan sudah ada lebih dari 2.400 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI yang telah ditangani Kementerian Luar Negeri.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah