Kesaksian WNI Korban Perdagangan Orang Jenis Penipuan Daring

- 22 Juli 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar.
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar. /Pexels/Kat Smith

ARAHKATA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi salah satu korban perdagangan orang (TPPO) mengungkap kesaksiannya.

Menceritakan modus jaringan yang kerap merekrut orang-orang Indonesia untuk melakukan penipuan daring (online scamming) di negara lain.

Dalam sebuah seminar di Yogyakarta, Jumat, 22 Juli 2023, korban yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan bahwa dia terjerat dalam pekerjaan penipuan daring.

Baca Juga: Pasca Budi Arie Dilantik, Relawan Jokowi Tetap Solid Wujudkan Nawacita

Setelah mendapat tawaran dari rekannya untuk bekerja sebagai telemarketing di sebuah perusahaan di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji 800 dolar AS (Rp12 juta).

Meskipun sempat ragu, ia memutuskan untuk berangkat karena tergiur dengan iming-iming kawannya yang sudah lebih dulu berangkat dan bekerja di perusahaan tersebut.

“Dia bilang (kerjanya) enak, kerjanya sebagai telemarketing di bidang kecantikan dan digaji 800 dolar AS dengan kontrak enam bulan” kata dia, dikutip ArahKata.com pada Sabtu, 23 Juli 2023.

Baca Juga: Survei: Indonesia Posisi 1 Negara Dengan Penduduk Paling Positif di Dunia

Setelah mendapatkan paspor, korban kemudian mendapatkan informasi bahwa dia tidak akan bekerja di Dubai melainkan di Thailand.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x