Kejagung Terus Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

- 11 Agustus 2023, 17:27 WIB
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kedua kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver stat
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kedua kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver stat /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

 

 

 

 

ARAHKATA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap aliran dana senilai Rp 27 miliar yang telah dikembalikan oleh pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Kuntadi menyatakan bahwa status uang tersebut masih dalam bentuk titipan dan belum ditetapkan statusnya secara resmi.

"Status uang tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran, masih merupakan titipan. Pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung," ungkap Kuntadi dalam sebuah konferensi pers di Kejaksaan Agung, dikutip ArahKata.com pada Kamis, 10 Agustus 2023.

 Baca Juga: Menkominfo Blokir Higgs Domino Island, Perbulan Warga Rugi Rp2,2 Triliun

Kuntadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x