Edan! 30 Perempuan Dipaksa Jadi Pekerja Seks Komersial di Gang Royal

- 21 Agustus 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar.
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar. /Pexels/Kat Smith

Ratna menjelaskan bahwa kasus-kasus TPPO yang terjadi berulang di Gang Royal menunjukkan betapa rumit dan seriusnya permasalahan TPPO.

Ia berpendapat bahwa upaya pencegahan dan penanganan TPPO harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, terpadu, melibatkan berbagai pihak, dan berkelanjutan, dimulai dari tingkat akar rumput hingga pemerintah pusat.

Baca Juga: Petisi Rakyat Pribumi Serukan Pilpres 2024 Satu Putaran Menghemat dan Selamatkan Jiwa Rakyat

Ratna menekankan bahwa komitmen yang kuat, implementasi yang nyata, sinergi, dan kerja sama berkelanjutan dari semua pihak adalah kunci dalam usaha memberantas TPPO.

"Harapan kami adalah agar semua lapisan masyarakat, dari keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, kabupaten/kota, pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat, terutama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), semakin serius dan aktif dalam usaha pencegahan dan penanganan TPPO," pungkas Ratna.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah