KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi di Masa Pemilu 2024

- 22 Agustus 2023, 21:14 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

"Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Burhanuddin dalam keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2023.

Burhanuddin juga mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi adanya upaya black campaign. Dia menilai, upaya tersebut dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Rayakan 65-Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Jepang Gelar Peragaan Busana Karya Torang Sitorus di The Ap

"Agar bidang tindak pidana khusus dan bidang intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," ujar Burhanuddin.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah