“Dengan fungsi pembinaan evaluasi dari Kemendagri, SIPD kalau sudah jalan penuh ini Rp115 miliar itu tidak bisa, terlalu sedikit. Terlebih Kabupaten Cirebon ini termasuk salah satu daerah termiskin di Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Saat dibedah lebih dalam, Pahala melanjutkan, dari 1,62 persen tersebut ternyata tidak ada yang masuk untuk kegiatan bantuan sosial (bansos).
Pemkab Cirebon justru mencantumkan anggaran untuk honorarium, belanja alat kantor, bahkan belanja makan dan minum rapat.
“Bayangkan ini bukan untuk menginjeksi langsung ke orang miskin, tetapi malah buat makan-minum rapat. Ke depan pasti tidak bisa yang seperti ini,” katanya.***