Oknum TKA China Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawati Pabrik di Jateng

- 6 September 2023, 16:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Damai Putra Group Turut Memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78

Kepala Bidang Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang Teguh Maryadi menambahkan, tenaga kerja di perusahaan tersebut ada sekitar 800 karyawan yang didominasi perempuan.

Sehingga dengan adanya kejadian ini, Dinperinaker akan bersikap tegas.

Pihaknya merekomendasikan kepada manajemen perusahaan untuk memberikan sanksi kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Jika Cak Imin Tersangka KPK, Pencapresan Anies Gagal, Ini Deretan Kasusnya

"Menurut cerita korban, saya kira ada unsur kesengajaan. Memeluk dari belakang itu sering, tidak hanya sekali. Saya kira ini menjadi perilaku yang buruk dari tenaga kerja asing tersebut," ujarnya.

Ia meminta agar oknum tersebut tidak ditempatkan di Kabupaten Rembang lagi.

"Entah itu di PHK, dipulangkan (ke negara asal). Kami berharap tenaga kerja asing itu segera diberhentikan," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah