KPK Telah Tetapkan Tersangka, Peran Cak Imin Terungkap Dalam Korupsi Kemnaker 2012

- 2 September 2023, 14:04 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri -f/istimewa/Dok.KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri -f/istimewa/Dok.KPK /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti diketahui sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Kasus Korupsi Kemnaker 2012 kini kembali jadi sorotan, terlebih ketika Cak Imin digadang-gadang akan digandeng NasDem untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 mendatang. 

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Ketua DMDI Jawa Timur Hadiri Seminar Internasional Pemikiran Peradaban Islam

Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. "Iya betul ASN dua dan swasta satu orang," ucapnya.

Nah, kondisi terkini tak berselang lama kehebohan NasDem meminang Cak Imin jadi bakal calon wapres Anies Baswedan, KPK langsung menyatakan sikap soal upaya kembali membuka Korupsi Kemnaker 2012.

Secara terang benderang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan memeriksa Cak Imin yang ketika kejadian berperan sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.

Baca Juga: Kapolri: Janji Berantas Judi Online, Begitu Ada Info Kita Pukul! 

Rencana pemeriksaan Cak Imin ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x