Oknum TKA China Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawati Pabrik di Jateng

- 6 September 2023, 16:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini
Ilustrasi pelecehan seksual, simak UU yang mengatur tentang Kekerasan Seksual, Selngkapnya disini /ANTARA FOTO/

ARAHKATA - Oknum tenaga kerja asing (TKA) di salah satu perusahaan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dilaporkan ke pihak terkait atas dugaan pelecehan seksual kepada karyawati baru-baru ini.

Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala. Sebelumnya, diketahui pelecehan tersebut berlangsung pada Senin, 4 September 2023.

Dari pengakuan korban yang berinisial IA tersebut, pelecehan itu terjadi saat dirinya sedang menjalani hari pertama masuk kerja.

Baca Juga: Waspada! Pengguna Kode QR Palsu Uang Rp 300 Juta Ludes Setelah Beli Bubble Tea 

Lantaran menjadi karyawan baru, dirinya pun mendapatkan training (pelatihan) dari oknum TKA tersebut.

Awalnya, perempuan berusia 21 tahun ini diberikan training (pelatihan) bersama karyawan lainnya.

Setelahnya, IA justru dibawa ke ruangan tersendiri, sehingga dia hanya berdua bersama dengan oknum TKA tersebut.

Baca Juga: Parah! Channel Youtube DPR RI Bisa Diretas untuk Tayangkan Judi Online

Atas kejadian itu, Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Martopo telah meminta keterangan dari korban pada Selasa, 5 September 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x