ARAHKATA - Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengecam peristiwa penolakan dari Kementerian Agama Jawa Tengah (Kemenag Jateng) terhadap Pertemuan Tahunan Ijtima Majlis Ansharullah Jawa Tengah di Boyolali, Jawa Tengah.
Acara tersebut direncanakan bakal digelar tanggal 17 sampai dengan 19 November 2023 di Asrama Haji Donohudan Boyolali.
Penolakan tersebut dimuat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 20.036/Kw.11.7/2/BA.00/10/2023 per tanggal 20 Oktober 2023.
Baca Juga: Mahkamah Agung RI Tandatangani Kerjasama dengan MA Singapura
Penolakan atas kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan oleh JAI dilakukan dengan alasan menjaga kondusifitas wilayah Jawa Tengah didasarkan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Setelah keluarnya surat tersebut, pada 25 Oktober 2023, Kanwil Kemenag Jateng dengan JAI melakukan audiensi, yang menurut Kanwil Kemenag penerbitan rekomendasi belum dapat dilakukan dengan pertimbangan dari unsur pemerintahan, instansi pemerintah terkait maupun dari tokoh atau ormas keagamaan.
Lalu, izin acara hanya diberikan apabila dilakukan di bawah bendera Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).