ARAHKATA- Lahan Alun-alun Bojongsari Kota Depok tengah jadi objek perkara Bareskrim Polri. Sejumlah rangkaian penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pemalsuan autentik itu telah bergulir sejak dilaporkan pada Juli 2023 lalu.
Rangkaian penyelidikan juga telah dilakukan pihak Bareskrim Polri dengan melibatkan unit Inafis di lokasi bidang tanah seluas 91 hektar pada 31 Oktober 2023.
Kini, di atas lahan yang jadi objek perkara itu juga tengah dibangun Alun-alun dari sumber dana APBD Pemkot Depok dengan nilai anggaran mencapai Rp.45 miliar.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku jika di lahan yang tengah dibangun Alun-alun berlokasi di Bojongsari Depok itu bukan lahan status sengketa.
"Alun-alun mana, tidak ada (Alun-alun) yang sengketa," ucap Idris usai hadiri pisah sambut Kajari Depok di kawasan Margonda, Jumat, 3 November 2023
Idris juga mengaku tidak ada masalah dengan adanya proses penyelidikan pihak Inafis Bareskrim Polri di lokasi lahan yang sudah jadi objek perkara dugaan pidana tersebut "Ya ngak apa-apa, karena memang ada aduan dan kewajiban untuk turun," katanya.
Idris mengatakan jika nanti status lahan Alun-alun ternyata berstatus sengketa, dia mengaku pihaknya akan menyelesaikannya. "Ya nanti kita akan lihat kalau memang sengketa, kita akan selesaikan," akunya.
Terkait status lahan Alun-alun Bojongsari yang kini tengah dilakukan penyelidikan pihak Bareskrim Polri, Idris menganggap semuanya sudah dilakukan melalui prosedur yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semua sudah melalui prosedur yang tepat dan sudah ada pendampingan Kejaksaan," jelas Wali Kota Depok.