ARAHKATA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap bahwa mafia peradilan selalu melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setiap setahun sekali.
Hal ini diungkap Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya, terkait putusan perkara batas usia capres-cawapres.
Jimly Asshiddiqie menyebut mafia peradilan yang hadir berjumlah cukup banyak dari berbagai instansi.
Baca Juga: Densus 88 Waspadai Aksi Solidaritas untuk Palestina Ditunggangi Kelompok Terorisme
“Jadi kalau mafia peradilan itu, kalau setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun,” kata Jimly di ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Dia menyampaikan rakernas tersebut dihadiri mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga pengacara atau advokat. Masing-masing melaporkan jumlah uang yang didapat dari pemerasan perkara yang ditangani.
“Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak mendapat duit. Polisi lapor sekian, jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi, ya kan, itu kan peres diperes-peres semua,” beber Jimly.
Baca Juga: Uang Arisan Rp 1,9 M Diduga Digelapkan Pasangan Mahasiswa Unisba
Hakim Konstitusi itu menyebut para panitera juga ikut hadir dalam rakernas tersebut. Menurut Jimly Asshiddiqie, panitera juga terlibat dalam pemerasan perkara.