Firli Bahuri Tolak Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Diperiksa di Bareskrim

- 15 November 2023, 23:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

ARAHKATA - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampaknya tidak berkenan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) saat menterinya masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan itu disampaikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.

Baca Juga: KPK: Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Resmi Tersangka Gratifikasi Langsung Ditahan  

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa,14 November 2023.

Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli mangkir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Sebelumnya, Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023.

Baca Juga: MUI: Daftar Produk untuk Diboikot yang Beredar di Internet Itu Hoaks

Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x