ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengalir ke sejumlah anggota Komisi IV DPR RI.
Temuan itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemanggilan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, sebagai saksi, Jumat, 10 November.
Asep juga mengatakan, pihaknya tidak hanya membuktikan kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian oleh SYL dkk, tapi juga menelusuri aliran uangnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Usut Korupsi Proyek APD Covid-19 Rp 3 Triliun yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Mengingat, sambung dia, perkara yang sedang ditangani KPK bukan hanya terkait pemerasan, tetapi juga dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI juga berkaitan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, beberapa waktu lalu.
"Penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana itu. Salah satunya ke Komisi IV DPR," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 9 November 2023.
Asep juga menjelaskan, tidak hanya berhenti terhadap Sudin, KPK juga bakal memeriksa anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
Baca Juga: Kemenlu RI Mengutuk Keras Serangan 11 Rudal Israel ke Area RS Indonesia di Gaza
"Soal apakah yang lain juga diperiksa, tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person maupun badan hukum, kita tetap akan minta keterangan," pungkas Asep.