Upaya PT BA Lepaskan Ketergantungan Kontraktor, Akuisisi PT SBS

- 6 Januari 2024, 13:34 WIB
Ainudin (kiri) dan Damba s Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA.
Ainudin (kiri) dan Damba s Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA. /Wijaya/ARAHKATA

Ainuddin juga menegaskan, keterangan saksi Danang telah tegas menjelaskan akuisisi PT. SBS oleh PT. BMI dan pelaksanaannya telah melalui mekanisme RUPS. Kemudian terkait dengan tidak dilakukannya pembagian deviden, merupakan kebijakan internal (melalui RUPS) yang kemudian dialihkan untuk menambah modal kerja PT. SBS.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Pilpres 2024 Berlangsung Sengit untuk Dua Putaran

Ia menegaskan tidak ada kerugian negara tersebut. “Karena faktanya PT BA justru diuntungkan,” imbuhnya. Menurut Ainudin PT BA saat ini sudah diuntungkan dengan kinerja PT SBS yang semakin membaik.

Dia merujuk pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat 23 Juni 2023. PT Satria Bahana Sarana (SBS) mencatatkan laba bersih Rp 165 miliar pada 2022 atau naik 506 persen dari tahun sebelumnya sebesar minus Rp 44 miliar. Selain itu, PT SBS untuk tahun buku 2022 juga mencatat total aset perusahaan per 31 Desember 2022 mencapai Rp 1.937 miliar atau naik 112 persen dari tahun sebelumnya Rp 1.728 miliar.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x