IPW Serukan Kasus yang Tak Dapat Atensi Polisi, Viralkan!

- 1 Januari 2024, 11:21 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar /Antaranews

ARAHKATA - Meski laporan masyarakat soal kinerja Polri turun pada 2023.

Indonesia Police meminta masyarakat memviralkan di media sosial jika kasus ituvc tidak mendapat atensi dari kepolisian.

Seruan itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, saat Rilis Akhir Tahun 2023, di Kantor IPW, Jalan Daksinapati Raya 6B, Komplek UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu, 31 Desember 2023.

Baca Juga: PSI Diprediksi Gagal Total di Pemilu 2024, Respons Ketum Kaesang Tetap Tegar

"Tentu, tingkat kepuasan (survei Litbang) Kompas 87 persen dalam hal layanan, maupun 80 persen dalam hal penegakan hukum, itu tetap harus diberi catatan," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu sore, 31 Desember 2023.

Dalam catatan IPW, kata dia, ada keluhan masyarakat, bahwa bila tidak diviralkan, maka sebuah kasus tidak mendapat respon cepat dari kepolisian.

"Contoh, ketika ada masyarakat mengadukan kepada Propam, respon yang diterima lamban, tetapi ketika diviralkan, respon jadi cepat," katanya.

Baca Juga: Kubu Anies Mulai 'Pecah', Sudirman Said Dinilai Lakukan Pelanggaran oleh Relawan AMIN

Salah satu contoh lagi, ada seorang warga yang membunuh pencuri kambing di Serang, Banten. Ketika tidak viral, polisi menahan warga itu, dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x