Jokowi Sekeluarga hingga KPU dan MK Dilaporkan atas Dugaan Nepotisme ke PTUN

- 13 Januari 2024, 17:26 WIB
Komentar Islah Bahrawi soal petermuan Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto
Komentar Islah Bahrawi soal petermuan Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto /@prabowo/Instagram

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.

Selain nama tersebut turut juga dilaporkan, Bobby Nasution, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi, dan Tempo.co.

Penggugat adalah organisasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dengan nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT.

Baca Juga: Kepala Desa di Madura Tembak Relawan Prabowo–Gibran, Sakit Hati Hingga Balas Dendam

“Tergugat 1 Presiden Jokowi, tergugat 2 Anwar Usman, tergugat 3 Gibran Rakabuming, tergugat 4 Bobby Nasution, tergugat 5 Prabowo Subianto, tergugat 6 KPU,” kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Jumat, 12 Januari 2024.

“Turut tergugat 1 Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 2 Saldi Isra, turut tergugat 3 Arief Hidayat, dua-duanya hakim konstitusi dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi, turut tergugat 4 Ibu Iriana Jokowi, turut tergugat 5 Kaesang, turut tergugat 6 bocor alus Tempo.co.”

Meski disertakan dalam turut tergugat, Petrus menuturkan Saldi Isra dan Arief Hidayat bukanlah pihak yang dinilainya bersalah dalam dugaan nepotisme. Bagi Petrus, Saldi Isra dan Arief Hidayat adalah pahlawan sehingga dalam laporannya dijadikan turut tergugat agar di persidangan mau bicara soal praktik nepotisme perkara No 90.

Baca Juga: Parah! 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungutan Liar di Rutan, Dewas Bertindak Tegas 

“Saldi Isra dan Arif Hidayat kami nilai sebagai hakim-hakim yang progresif, mereka dua ini sebetulnya pahlawan karena disebut dalam dissenting opinionnya kedua hakim ini membuka secara vulgar bagaimana praktek praktek permainan di dalam proses persidangan perkara 90 yang akhirnya membuka jalan buat Gibran,” ucap Petrus.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x