Sidang Perkara Dugaan Korupsi Akuisisi SBS oleh BMI, Saksi dari JPU Untungkan Terdakwa

- 13 Januari 2024, 22:52 WIB
Ainudin (kiri) dan Damba S Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA.
Ainudin (kiri) dan Damba S Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA. /Wijaya/ARAHKATA

Sementara itu, Drs. Ali Tamam anggota tim akuisisi PT. BMI yang bertanggung jawab di bidang sumber daya manusia (SDM), juga mendukung keterangan saksi sebelumnya. Ia menyatakan bahwa tugasnya sebagai anggota tim akuisisi telah dilaksanakan sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan. Dalam proses akuisisi, Drs. Ali Tamam berhasil mengelola perubahan organisasi yang terjadi dengan baik dan memastikan kelancaran integrasi antara PT. SBS dan PT. BMI.

Menurut Damba S Akmala, pengacara terdakwa Tjahyono Imawan, keterangan ketiga saksi ini memberikan gambaran positif tentang proses akuisisi PT. SBS oleh PT. BMI. Mereka menegaskan bahwa setiap anggota tim akuisisi telah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi PT. BMI. “Kesaksian ini dapat menguntungkan kliennya yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Sekeluarga hingga KPU dan MK Dilaporkan atas Dugaan Nepotisme ke PTUN

Sementara itu, Ainuddin yang juga anggota tim penasihat hukum terdakwa Imawan juga menegaskan kalau keterangan para saksi yang berdasarkan fakta tersebut menunjukkan kalau kliennya sepenuhnya menjalankan bisnis.

“Dari keterangan saksi, sesuai dengan keahlian dan tupoksinya selaku anggota tim akuisisi, proses akuisisi ini telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan dikerjakan secara layak,” ujarnya.

Dia juga menekankan, kalau hasil analisa tim akuisisi menunjukkan potensi keuntungan jangka panjang bagi PT BMI. “Analisis tersebut kini telah menjadi fakta, dengan meningkatnya valuasi dan juga profit dari PT SBS setelah diakuisisi oleh PT BMI.

Baca Juga: Kepala Desa di Madura Tembak Relawan Prabowo–Gibran, Sakit Hati Hingga Balas Dendam

Secara operasional, kehadiran PT SBS sebagai anak perusahaan PT BMI, juga memeberikan keuntungan yang signifikan terhadap PT BA selaku perusahaan induk alias parent company,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah