Keempat, klaster pendidikan, waktu luang, budaya dan agama 329 pelanggaran hak anak dengan tiga aduan tertinggi, yakni anak korban perundungan di satuan pendidikan, anak korban kebijakan, dan anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.
"Isu tiga dosa pendidikan, utamanya kasus perundungan di satuan pendidikan juga mewarnai aduan KPAI serta pemberitaan media setiap saat. KPAI berharap dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak, sehingga pendidikan ramah anak yang merupakan hak anak bisa diwujudkan," katanya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Kampanye Gaungkan Program Pemutihan Utang Petani dan Nelayan
Kelima, klaster PKA 1.866 kasus dengan tiga aduan kasus tertinggi, yakni anak korban kejahatan seksual, anak korban kekerasan fisik atau psikis (anak sebagai korban penganiayaan), dan anak berhadapan dengan hukum.***