KPK Laksanakan Eksekusi 78 Pegawai Atas Putusan Etik Dewan Pengawas

- 26 Februari 2024, 19:25 WIB
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK.
Ilustrasi logo KPK pada gedung KPK. /PMJ News/

Nantinya, KPK juga akan mengunggah rekaman permintaan maaf ini pada media komunikasi internal KPK.

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai terkait. Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pelanggaran etik dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga: Viral Aliran Sesat, Kiai Ini Bolehkan Santrinya Bertukar Istri, Asal Suka Sama Suka  

"Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada KPK dan/atau insan KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang telah saya lakukan, berupa menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan Pribadi dan/atau golongan," kata salah satu perwakilan pegawai terperiksa, yang diikuti oleh seluruh terperiksa.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah