Migran Care Ungkap Adanya Praktik Jual Beli Surat Suara WNI di Malaysia

- 12 Februari 2024, 13:27 WIB
Kolase Suasana WNI mencoblos di WTC Kuala Lumpur Malaysia
Kolase Suasana WNI mencoblos di WTC Kuala Lumpur Malaysia /Rafiudin Abdul Rahman/ANTARA

ARAHKATA – Ditengarai ada fenomena jual beli surat suara Pemilu untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

Harga surat suara itu dibanderol dengan harga 25 sampai 50 ringgit.

Jika dirupiahkan dengan kurs Rp3.276, maka harga surat suara di kisaran Rp81.900 hingga Rp163.800.

Baca Juga: Film Dokumenter Dirty Vote Ditonton 1,2 Juta Lebih Pemirsa dalam Waktu Singkat 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers yang digelar Migrant Care, Sabtu, 10 Februari 2024.

"Per surat suara bisa berharga 25-50 ringgit," kata Wahyu.

Ia mengungkapkan surat suara yang diperjualbelikan oleh makelar suara berasal dari surat suara metode pos.

Baca Juga: Haidar Alwi Sebut Politik Adu Domba Ala Connie dan Henry Sangat Berbahaya 

Surat suara itu tidak terdistribusi dengan baik, sehingga tidak diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x