Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax

- 12 Februari 2024, 17:24 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho /Humas Polda Aceh/

ARAHKATA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa Surat Telegram Rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan Pemilu.

Baca Juga: Tips Awet dan Aman Simpan Makanan di Freezer

Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kenali Roti dengan Pengawet Berbahaya, Tips Aman dari Ahli Indonesia*

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x