KPK Bakal Periksa Bahlil, Terkait Dugaan Abuse of Power Izin Usaha Pertambangan

- 4 Maret 2024, 20:38 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Tanggapi Kritik Civitas Akademika terhadap Presiden Jokowi.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Tanggapi Kritik Civitas Akademika terhadap Presiden Jokowi. /

Menurut informasi yang ia terima, Bahlil dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU, dikabarkan meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan.

Mulyanto menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat akan kepentingan politik, apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024. Wakil Ketua Fraksi PKSini menengarai pembentukan satgas sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

Baca Juga: Ed Sheeran Menggoyang Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You

Ia menegaskan, tidak semestinya urusan tambang yang harusnya menjadi wewenang Kementerian ESDM, kini diambil alih oleh Kementerian Investasi. "Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi, tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," tutur Mulyanto.

Diketahui, pemerintah membentuk Satgas Investasi sebagai upaya menggenjot investasi. Badan ad hoc ini, diharapkan mampu menghilangkan sumbatan investasi di pusat dan daerah.

Dalam bertugas satgas dibekali dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Regulasi ini memberi kewenangan pada Bahlil untuk mencabut izin pertambangan yang tidak produktif.

Baca Juga: 10 Cita Rasa Unik Ragam Pesona Sate Nusantara 

Berbekal peraturan itu, kabarnya Bahlil mengumpulkan data izin tambang yang tak beroperasi sepanjang 2021-2023. Informasi yang dihimpun menyebut ada 2.078 izin tambang yang ia cabut hingga akhir tahun lalu.

Beberapa di antara pengusaha yang terkena pencabutan ini mengaku, tidak beroperasi karena terpaan pandemi COVID-19 tapi alasan ini diabaikan Bahlil.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah