Polres Jaksel Tangkap Penipu Tiket Konser Musik Senilai Rp1,2 Miliar

- 27 Maret 2024, 09:55 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19), mahasiswi penipu Tiket Konser Coldplay.
Ghisca Debora Aritonang (19), mahasiswi penipu Tiket Konser Coldplay. /PMJ News

Sedangkan laporan diterima kepolisian pada 12 November 2023 dari korban yang mengaku telah memesan sejumlah tiket konser kepada tersangka," tuturnya.

Kompol Yossi menambahkan bahwa korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar setelah membeli tiket konser sebanyak 310 buah.

Baca Juga: Connie Minta Maaf dan Ngaku Keliru Atas Unggahan 'Polres Milik Akses ke Sirekap'

"Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Menurut Kompol Yossi, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Jebol Ventilasi Kamar Mandi seusai Sidang

"Kami masih mendalami kasus ini, tapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Kompol Yossi.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah