7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Jebol Ventilasi Kamar Mandi seusai Sidang

- 26 Maret 2024, 11:52 WIB
Ilustrasi tahanan kabur
Ilustrasi tahanan kabur /Pixabay/

ARAHKATA - Sebanyak 7 tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat kabur pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Upaya penangkapan masih dilakukan Polres Cianjur berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Cianjur.

Para tahanan kabur saat berada di ruang tunggu tahanan PN Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kasus Demam Berdarah Dengue DKI Jakarta Terbanyak di Kawasan Jakarta Selatan  

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija telah merilis nama dan foto para tahanan yang kabur.

Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.

Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Narkoba Cair Gunakan Botol Sampo 

"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawija, Senin, 25 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x