Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Bersaksi di MK Dikeluhkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud

- 30 Maret 2024, 20:10 WIB
Divisi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.*
Divisi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.* /Dok. Pribadi/

Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus. Todung berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.

“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah