442 Jukir Liar di Minimarket dan Ruko, Ditindak Pemprov DKI Jakarta

- 3 Juni 2024, 09:17 WIB
Tangkapan Layar Penertiban Juru Parkir Liar / IG @dishubdkijakarta
Tangkapan Layar Penertiban Juru Parkir Liar / IG @dishubdkijakarta /

ARAHKATA - Tim gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak 442 juru parkir liar di minimarket hingga ruko perkantoran di Jakarta selama dua pekan terakhir, yakni pada 15-30 Mei 2024.

"Total juru parkir liar yang ditindak penertiban juru parkir liar di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh Tim Gabungan Pemprov DKI Jakarta tanggal 15 Mei sampai 30 Mei 2024 sebanyak 442 juru parkir liar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Syafrin mengatakan penindakan juru parkir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Komunitas BEPers Indonesia Gelorakan Hidup Sehat dengan Latihan Bersama Bioenergypower

Dalam penindakan tersebut, petugas melakukan pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan.

Adapun sejak tim gabungan penertiban juru parkir liar dibentuk, petugas telah menindak 216 juru parkir liar pada pekan pertama.

Jumlah tersebut kian bertambah hingga pada akhir Juni mencapai 442 juru parkir liar yang ditindak petugas.

Baca Juga: Prabowo Siap Terjunkan Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza Jika Diminta PBB

Khusus pada 30 Mei 2024, petugas berhasil menjaring 80 juru parkir liar di 65 lokasi yang dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas personel Dishub DKI Jakarta , Satpol PP dan TNI/Polri.

Adapun lokasi penindakan pada 30 Mei 2024 meliputi:

1. Tingkat Provinsi
Indomaret Cikini Jalan Kwitang, Cikini Raya, RM Kedai Babat Senen, Masjid Asyifa RSCM, Holland Bakery Cikini Raya, McD Kramat Raya, Jalan Diponogoro RSCM, Alfamart Stasiun Cikini, Bank BII, Starbucks Menteng, Ruko Cikini Centra, Ruko Pos Cikini
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 15

Baca Juga: LKC Dompet Dhuafa Jakarta Luncurkan Kawasan Sehat di RW 013 Kelurahan Pejagalan

2. Tingkat Kota Jakarta Pusat
Alfamart Jalan Penjernihan 2, Alfamart Jalan KH Mas Mansyur, Indomaret Jalan KS Tubun, Alfamart KS Tubun (Samping Holland), Alfamart Jalan Penjernihan, Alfamart Jalan KS Tubun, Indomaret Benhil Raya, Indomaret Petamburan VI, Alfamidi Jalan Penjernihan 1, Alfamidi Benhil, Family Mart Benhil, Depan Masjid Al-Makmur Tanah Abang
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 13

3. Tingkat Kota Jakarta Utara
Indomaret Jalan Teluk Gong, Ruko/Gudang Jalan Buntek, RS Duta Indah Jalan Teluk Gong, Alfamart Jalan Pakin, Restoran & Optik Kecamata Jalan Terusan Bandengan, Bank BRI Jalan Jembatan III, Alfamart Jalan Terusan Bandengan, Indomaret Jalan Pakin
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 8

4. Tingkat Kota Jakarta Barat
Bank Permata Jalan Tubagus Angke, BCA Taman Duta Mas, Klinik Thamrin Jelambar, Jalan Tubagus Angke Jelambar (TB. Persada), Indomaret Daan Mogot (Kalimati), Depan Istana Seafood Jalan Jelambar Kec. Gropet, Komplek Indo Ruko No. 6, Mie Gacoan Jalan Daan Mogot
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 12

Baca Juga: MAKI Dorong APH Sinergi Tangani Korupsi Tambang

5. Tingkat Kota Jakarta Selatan
Indomaret Jalan Raya Kebayoran Lama, Indomaret Jalan Saikin Ciputat, Alfamart Jalan Ciputat Raya Pupan, Indomaret Jalan Ciputat Raya Pupan, Alfamart Kemandoran Pulo 1, Indomaret Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang, Indomaret Kemandoran Pulo I, Gandaria City, Pasar Kebayoran Lama
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 9

6. Tingkat Kota Jakarta Timur
Indomaret Jalan Raya Bogor Pasar Induk, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 22, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 23, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 24, Alfamart Jalan Raya Bogor KM 27,5; Alfamart Super Jalan PKP, Alfamart Bina Marga, Alfamart Bina Marga 3 Jalan Bina Marga, Indomaret Kramat Jati
Total juru parkir yang ditindak sebanyak 13

Penindakan juru parkir liar ini melibatkan Dishub, Satpol PP, lima Wali Kota Administrasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Video Porno Anak Tersangka Kelola Ratusan Akun

Selanjutnya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Suku Dinas Perhubungan lima Wilayah Kota Administrasi, UP Parkir dan TNI/Polri.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah