Komisi III DPR Mendesak Bareskrim Polri Stop Kriminalisasi Buruh PT SKB dan Hentikan Tambang Ilegal di Sumsel

- 30 Mei 2024, 12:28 WIB
Komisi III DPR meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar serius menangani sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT. Gorby Putra Utama (GPU) di Sumatera Selatan.
Komisi III DPR meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar serius menangani sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT. Gorby Putra Utama (GPU) di Sumatera Selatan. /PMJ News/ARAHKATA

ARAHKATA - Komisi III DPR meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar serius menangani sengketa lahan antara PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT. Gorby Putra Utama (GPU) di Sumatera Selatan.

Ini karena ada pengaduan soal tindak penyerobotan lahan kelapa sawit di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, oleh pihak GPU dan dibantu oknum aparat dari Brimob Polri.

Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) terkait pengaduan sengketa lahan sawit tersebut, Senin, 27 amei 2024 Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir melihat konflik ini memanas karena pengusaha melihat tidak ada perlindungan investasi dari pemerintah. Parahnya, ada dugaan kuat bahwa aparat negara turut membantu salah satu pihak yang bersengketa, dan disebut-sebut orang kuat.

Baca Juga: Hotman Paris: Keluarga Kecewa Polisi Hilangkan Dua DPO Pembunuhan Vina1

"Ada dugaan oleh pak Sarifuddin Sudding, aparat diperalat oleh orang kuat. Pertanyaanya siapa orang kuat itu? apakah mereka lebih kuat dari Komisi III? Untuk itu Kami (Komisi III) berharap ini bisa segera ditindaklanjuti agar konflik lahan di sana bisa kita selesaikan," ujar Nasir.

Tindak Penyerobotan sekaligus pengerusakan atas lahan kelapa sawit PT. SKB di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, mulai dilakukan pihak GPU sejak 30 April hingga 2 Mei 2024. Bahkan, belakangan ini, penyerebotan dan pengr1usakan atas lahan dan tanaman kelapa sawit milik pengusaha dan tokoh masyarakat Sumsel, KMS. H. Abdul Halim Ali, melibatkan oknum aparat negara dan belasan unit alat berat jenis eskavator.

Sebanyak satu pleton atau 25 personel Brimob Kesatuan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan personel Dittipidter Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin langsung Wadir Tipidter, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan,SIK,M.Si turun ke lapangan membantu masuk ke lokasi kebun milik SKB.

Baca Juga: Komisi X DPR Desak Nadiem Makarim Cabut Permendikbud 2/2024

Penyerobotan dan pengerusakan telah dilaporkan pihak SKB ke SPKT Polda Sumsel. Tim kuasa hukum PT. SKB, Yudi Krisman menyebut l, selain merusak kebun sawit milik kliennya, dua orang pekerja kebun PT. SKB juga ditangkap. Dua pekerja bagian Satpam PT. SKB, Jumadi dan Indra bahkan diboyong ke Bareakrim Polri di Jakarta, untuk diproses hukum.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah