Tak Sampai Sepekan, Serka BDS Dibebaskan dan Kembali Bertugas

- 14 November 2020, 09:23 WIB
Serka BDS
Serka BDS /Arahkata.com

Arahkata.com - Tak sampai sepekan, Serka BDS akhirnya kembali bertugas usai menjalani penahanan selama 2x24 jam. Kembali bertugasnya Serka BDS, diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto, yang menjelaskan sebelumnya yang bersangkutan telah ditahan di Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).

Fajar mengatakan, DBS sudah dibebaskan lantaran petugas Polisi Militer Angkatan Udara dan intelijen sudah merasa cukup meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Sudah kembali bertugas, tapi masih dalam pemantauan," ujar Fajar dikutip dari laman Tempo.

Dari tahap pemeriksaan itu, BDS disebut melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit. Adapun untuk sanksi, akan segera diputuskan.

Fajar menegaskan bahwa TNI tidak pernah melarang anggota bermain media sosial. Namun, TNI memiliki aturan tentang mana yang boleh dan tidak untuk diunggah. Khususnya untuk tidak menggunggah konten mengandung SARA dan menunjukkan keberpihakan terhadap individu atau kelompok.

"Ada aturannya, kalau main media sosial, rambu-rambunya ini loh. Karena dia menggunggah apa yang dilarang, maka dia melanggar," ucap Fajar.

"Sekarang dia sudah kita lepas, dalam arti kata bukan dilepas bebas gitu, kita kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Keterangan apa, ini kan ada di pihak intelijen sama POM, saya belum bisa terangkan di sini. Setelah itu kan baru akan ada rapat untuk sanksi apa yang dikenakan sama dia," tuturnya.

Sebelumnya video BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos. Dalam video berdurasi 25 detik itu, BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x