Polisi Cokok Komplotan Pencuri Modus Pasang CCTV

- 17 November 2020, 18:53 WIB
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh (tengah) saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, Rabu 4 November 2020
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh (tengah) saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, Rabu 4 November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

ARAHKATA - Dua tersangka pencuri menggunakan modus berpura-pura memasang CCTV di rumah warga, berhasil dicokok Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat. Kedua pencuri yang dicokok itu berinisial M (39) dan E (34).

Selain M dan E, seorang lagi juga berhasil di tangkap jajaran Polres Kuningan.

Baca Juga: Cek Ranmor Dinas, Polres Tapsel Siap Hadapi Pilkada

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya mencuri di salah satu rumah warga.

Mereka mencari sasaran rumah yang ditinggalkan pemiliknya dan hanya dijaga oleh asisten rumah tangga.

"Para pelaku berpura-pura diperintahkan pemilik rumah untuk memasang CCTV dan terus meyakinkan asisten rumah tangga, bahwa majikannya yang memerintah," ujar Bismo, kutip arahkata.pikiran-rakyat.com dari antaranews.com, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Polres Batubara Tangkap Mantan Kades

Pada saat melakukan aksinya asisten rumah tangga korban percaya kepada tiga orang tersangka, karena mereka terus berusaha meyakinkan.

Saat beraksi ketiganya memiliki peran berbeda, satu orang terus mengalihkan perhatian dari si asisten rumah tangga dengan mengajak bicara terus menerus, kemudian diajak ke belakang untuk mengukur ruangan.

Halaman:

Editor: Alamsyah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x