Karena Janji, Aliansi LSM Demo PT. Semen Bosowa

- 19 November 2020, 11:00 WIB
Pemasangan patok nama di lokasi milik H.Rusmanto oleh aksi demo
Pemasangan patok nama di lokasi milik H.Rusmanto oleh aksi demo /Arahkata.com

"Dan kami lebih kuat lagi dengan adanya gelar perkara dari Kanwil BPN Sulsel yang menyatakan tidak dapat membatalkan sertifikat 001 Siawung Barru yang diusulkan oleh pihak PT. Semen Bosowa Maros. Dengan novum baru yang kami miliki, maka tegaskan kepada polres Barru untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Harap Burhan Kamma, SH," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah