Taskin mengakui dirinya saat itu mengunggah beberapa foto hanya untuk 'bercanda'. Dia juga membuat banyak postingan lucu dan cuitan di Twitter saat berada di dalam museum tersebut.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Nonaktifkan Media Sosialnya, Ada Apa?
Model cantik itu tidak punya maksud atau motivasi lain, selain hanya untuk seru-seruan dan lucu-lucuan saja. Namun ternyata, penegak hukum di Turki tidak sependapat dengan Taskin.
Mereka menganggap beberapa foto merchandise Museum Seks, termasuk sex toys yang dibeli Taskin, berupa pasta berbentuk penis hingga pembuka tutup botol bergambar seksi, dianggap sebagai konten berbau pornografi.
Di Turki sendiri, mengunggah konten yang berbau pornografi bisa dianggap sebagai sebuah tindak kejahatan.
Baca Juga: Apple Akan Luncurkan iPhone Lipat, Kapan?
Siapapun yang mengunggahnya bisa dijatuhi hukuman denda atau bahkan hukuman penjara hingga tiga tahun lamanya.
Begitu menerima surat panggilan dari pengadilan Turki, Taskin langsung menghapus cuitan-cuitannya di Twitter terkait Museum Seks Amsterdam.
"Tujuan saya hanya untuk bercanda," kata Taskin.***