ARAHKATA - Pengambilalihan kembali kekuasaan dari pemerintahan dukungan Amerika Serikat oleh Taliban membuat ketakutan warga karena pengalaman mereka saat berkuasa pada 1996 hingga 2001.
Meski saat berkuasa Taliban berhasil memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum, dan membuat jalan-jalan serta area-area di bawah kekuasaan mereka aman untuk perdagangan, namun juga menerapkan hukuman yang sesuai penafsiran mereka akan hukum Syariah di Afghanistan.
Misalnya, mengeksekusi terdakwa pembunuhan dan pezina di depan umum, serta melakukan amputasi bagi mereka yang diputuskan bersalah karena pencurian.
Baca Juga: Taliban Diduga Tembak Mati Wanita yang Keluar Rumah Tanpa Burqa
Para pria diharuskan menumbuhkan jenggot, sementara para perempuan diwajibkan mengenakan burka yang menutup seluruh tubuh.
Selain itu, Taliban juga melarang televisi, musik dan bioskop, juga tidak memperbolehkan anak perempuan di atas sepuluh tahun untuk sekolah. Internasional menuduh mereka melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan budaya.
Kembali ke penguasaan kembali atas Afghanistan sejak pendudukannya di Ibu Kota Kabul pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu, mereka seperti ingin menunjukkan bahwa Taliban yang sekarang berbeda dengan yang dulu diruntuhkan Amerika Serikat bersama sekutunya.
Baca Juga: Bentrok Warga Anti-Taliban Tewaskan 3 Orang di Jalalabad
Mereka tidak melakukan serangan secara barbar seperti awal mula berkuasa lampau saat menggulingkan kekuasaan rezim Presiden Burhanuddin Rabbani, tidak merusak serampangan bangungan-bangunan ketika masuk ke Kabul.
Tentara Taliban yang berjaga di jalan-jalan juga beberapa kali tertangkap kamera tengah bercengkrama dengan warga setempat.