ARAHKATA - Beberapa hari ini media sosial diramaikan dengan video mayat digantung di depan alun-alun kota, Afghanistan.
Diketahui, mayat tersebut diduga penculik dan dibunuh oleh sekelompok Taliban atas hukuman yang berlaku setelah Taliban berkuasa.
Taliban kembali memberlakukan hukuman potong tangan hingga mayat peculik digantung di area publik.
Baca Juga: Taliban Bunuh dan Gantung Mayat Diduga Penculik di Alun-Alun
Guru besar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyebut, masa depan hukuman potong tangan seperti masa lalu masih belum bisa diprediksi.
Menurutnya, beberapa kejadian, seperti menggantung mayat di Kota Herat, tidak bisa ditarik secara umum.
"Intinya, apa yang terjadi sekarang, belum bisa simpulkan bahwa ini Taliban akan kembali ke masa lalu. Karena yang terjadi ini masih di titik-titik tertentu. Dan masih belum sporadis," kata Hikmahanto, Minggu 26 September 2021.
Baca Juga: Dinilai Punya Efek Jera, Taliban Akan Kembalikan Hukuman Potong Tangan
Menurut Hikmahanto, masyarakat internasional sedang memberi perhatian kepada Taliban. Mereka pasti menilai soal hukuman keras Taliban tersebut.
"Tapi, ini yang jadi catatan masyarakat internasional terkait pemerintahan Taliban sekarang. Pemerintahan Taliban, harus bisa mengendalikan ini," katanya.