Semakin Ketat! Taliban Minta Presenter Wanita Harus Pakai Jilbab

- 24 November 2021, 15:49 WIB
Taliban menetapkan aturan baru terkait media yang melarang perempuan Afghanistan berwara-wiri di televisi, termasuk bermain sinetron.
Taliban menetapkan aturan baru terkait media yang melarang perempuan Afghanistan berwara-wiri di televisi, termasuk bermain sinetron. /REUTERS/Mohammad Ismail

ARAHKATA - Pemerintahan Taliban mengeluarkan aturan pada media Afghanistan. Aturan tersebut salah satunya melarang menayangkan drama hingga sinetron televisi yang menyiarkan aktor wanita.

Selain itu, Taliban juga memerintahkan presenter berita wanita untuk harus menggunakan jilbab.

Kementerian Kebaikan dan Kebajikan Afghanistan menetapkan sembilan aturan minggu ini, kata seorang juru bicara pemerintah Taliban pada Selasa, 23 November 2021 kemarin.

Baca Juga: Ketat! Taliban Larang Stasiun TV Tayangkan Drama-Sinetron Aktor Wanita

Aturan itu sebagian besar berpusat pada pelarangan media apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam atau budaya Afghanistan, dikutip Arahkata, Rabu 24 November 2021.

Beberapa dekrit ditargetkan secara khusus pada perempuan, sebuah langkah yang kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional.

"Drama-drama itu...atau program-program di mana perempuan telah berakting, tidak boleh ditayangkan," kata aturan itu, seraya menambahkan bahwa jurnalis perempuan yang siaran harus mengenakan 'jilbab Islam', tanpa merinci maksudnya.

Baca Juga: Dengarkan Musik, Taliban Tembak 2 Orang Tamu Pernikahan

Meskipun sebagian besar perempuan di Afghanistan mengenakan jilbab di depan umum, pernyataan Taliban bahwa perempuan harus mengenakan 'jilbab Islam' sering di masa lalu mengkhawatirkan aktivis hak-hak perempuan yang mengatakan istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara konservatif.

Aturan itu menuai kritik dari pengawas hak asasi internasional Human Rights Watch (HRW), yang mengatakan kebebasan media memburuk di negara itu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x